Kamis, 22 September 2011

PEMBAGIAN ZAKAT FITHRI 1432H/2011M MI MUHAMMADIYAH KUPANG

Pada Romadhon Tahun 1432 Hijriah MI Muhammadiyah Kupang mengadakan pembagian Zakat Fithri yang dilakukan oleh siswa serta guru. Pembagian Zakat bertujuan menjalankan syariat Agama Islam dan sebagai wahana pengabdian kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian warga Madrasah.
Zakat Fitri dibagikan kepada warga sekitar madrasah yang berhak menerima Zakat Fithri. Lokasi pembagian Zakat Fithri di lingkungan madrasah meliputi 5 RT di wilayah dukuh Gunung Wijil,Jetakan, Karangkajen, Guguran Desa Kupang Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten.
Semoga dengan dilaksanakan pembagian Zakat Fithri dapat menambah wawasan pembelajaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Bagi siswa semoga menjadi anak yang cerdas, terampil, mandiri, berakhlaqul karimah, berkarakter kuat dan peka terhadap sesama.